Jokowi Cabut Perpres Miras, Rocky Gerung: Batalkan UU Omnibus Law, Lalu Dianggap Gagah Perkasa!

- 3 Maret 2021, 20:50 WIB
Pengamat politik Rocky Gerung.
Pengamat politik Rocky Gerung. /Tangkapan layar YouTube Rocky Gerung Official

Seperti daun yang siap dipangkas, Rocky Gerung menilai bahwa Presiden Jokowi salah mengambil langkah karena bukan lagi soal daun, namun soal akar.

“Daunnya sudah siap dipangkas, tapi ini bukan lagi soal daun melainkan soal akar,” tutur Rocky Gerung.

 Baca Juga: Pola Asuh Salah hingga Tak Diberi ASI Eksklusif, 575 Balita di Indramayu Menderita Gizi Buruk

Menurut penuturan Rocky Gerung, dasar dari lampiran Perpres Industri miras sendiri merupakanUU Omnibus Law.

Yang mana Omnibus Law terbentuk dengan semangat mengekploitasi sumber daya alam.

“Omnibus Law yang semangatnya sama memberi peluang korporasi mengeksploitasi sumber daya alam kita,” kata Rocky Gerung.

 Baca Juga: Perubahan Iklim Terus Memburuk, Paus Fransiskus Peringatkan Manusia Siap-siap Dilanda Banjir Zaman Nabi Nuh

Bahkan menurut Rocky Gerung, sebaiknya Presiden Jokowi batalkan UUnya Omnibus Law agar dianggap gagah perkasa.

“Itu beberapa banyak Perpres yang akan dibatalkan, sudah batalkan saja sekaligus Undang-undang (UU) Omnibus law,” tandas Rocky Gerung.

“Lalu dia dianggap gagah perkasa,” pungkas Rocky Gerung.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah