PR TASIKMALAYA - Perihal wacana Peraturan Presiden (Perpres) nomor 10 oleh Presiden Jokowi mengenai perizinan Industri minuman keras (miras), masih menjadi perbincangan tokoh publik, salah satunya Rocky Gerung.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sendiri telah mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) tersebut mengenai industri miras sehingga menarik perhatian Rocky Gerung.
Rocky Gerung menganggap Presiden Jokowi nampak konyol jika hanya mencabut lampirannya saja mengenai industri miras.
Baca Juga: Tiba-tiba AHY Kabarkan Bertemu Pendiri Partai Demokrat, Ada Apa?
Menurut Rocky Gerung, sebaiknya Presiden Jokowi sendiri mencabut atau membetalkan Undang-undang Omnibus Law yang diketahui memayungi lampiran perizinan Industri miras.
“Presiden tidak mampu untuk mengolah apa yang dia hasilkan,” ujar Rocky Gerung sebagaimana yang diketahui pikiranrakyat-tasikmalaya.com melalui kanal Youtube Rocky Gerung Official yang diunggah pada 3 Maret 2021.
Rocky Gerung menuturkan bahwa masyarakat akan beranggapan sebaiknya undang-undang (UU) payungnya yang dicabut sekalian.
Baca Juga: Ridwan Kamil Disebut Jadi Kandidat Ketum Partai Demokrat, Asep Wahyuwijaya: Tidak Mungkin!
“Orang menganggap jika mencabut lampirannya sekalian saja cabut Undang-undang payungnya (Omnibus Law),” ucap Rocky Gerung.
Seperti daun yang siap dipangkas, Rocky Gerung menilai bahwa Presiden Jokowi salah mengambil langkah karena bukan lagi soal daun, namun soal akar.
“Daunnya sudah siap dipangkas, tapi ini bukan lagi soal daun melainkan soal akar,” tutur Rocky Gerung.
Baca Juga: Pola Asuh Salah hingga Tak Diberi ASI Eksklusif, 575 Balita di Indramayu Menderita Gizi Buruk
Menurut penuturan Rocky Gerung, dasar dari lampiran Perpres Industri miras sendiri merupakanUU Omnibus Law.
Yang mana Omnibus Law terbentuk dengan semangat mengekploitasi sumber daya alam.
“Omnibus Law yang semangatnya sama memberi peluang korporasi mengeksploitasi sumber daya alam kita,” kata Rocky Gerung.
Bahkan menurut Rocky Gerung, sebaiknya Presiden Jokowi batalkan UUnya Omnibus Law agar dianggap gagah perkasa.
“Itu beberapa banyak Perpres yang akan dibatalkan, sudah batalkan saja sekaligus Undang-undang (UU) Omnibus law,” tandas Rocky Gerung.
“Lalu dia dianggap gagah perkasa,” pungkas Rocky Gerung.***