PR TASIKMALAYA- Nama Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menjadi ramai diperbincangkan di tengah kisruh terkait pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur perizinan investasi minuman keras (miras).
Pasalnya, sebelum Perpres terkait investasi miras itu dicabut oleh Jokowi, Wapres Ma'ruf Amin diketahui tidak mengeluarkan pendapat sama sekali terkait Perpres tersebut.
Pendapat Wapres Ma'ruf Amin yang juga merupakan seorang ulama ini tentunya sangat dinanti-nantikan untuk memperkuat pembatalan Perpres miras yang disahkan Presiden Jokowi itu.
Baca Juga: Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tidak Alergi Kritik dan Saran
Namun, sikap Wapres Ma'ruf Amin yang terkesan diam itu pun kemudian banyak disesalkan oleh sejumlah kalangan.
Akan tetapi, sikap Wapres Ma'ruf Amin yang diam terkait Perpres itu pun dibantah oleh Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi.
Sebagaimana diberitakan prbandungraya.pikiran-rakyat.com dalam judul artikel "Perpres Investasi Miras Dicabut, Jubir Wapres: Ma'ruf Amin Yakinkan Presiden Jokowi", Masduki Baidlowi mengungkapkan bahwa Wapres Ma'ruf Amin menemui Presiden Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tidak Alergi Kritik dan Saran
Pertemuan Ma'ruf Amin dan Presiden Jokowi tersebut untuk menanggapi kabar terkait rencana Presiden Jokowi membatalkan kebijakan terkait pembukaan investasi minuman keras (miras).
Dilansir PRBandungRaya.com dari Antara, jubir Wapres Ma'ruf Amin tersebut menyampaikan bahwa Ma'ruf Amin menyakinkan Presiden untuk membatalkan investasi miras tersebut.
Adapun kebijakan terkait investasi miras yang dimaksud, terlampir dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal soal investasi industri miras.
Masduki Baidlowi mengatakan, Wapres bertemu empat mata dengan Presiden Joko Widodo Selasa pagi dan ia meyakinkan Jokowi untuk mencabut keputusan tentang investasi miras.
Wapres Ma’ruf sebelumnya melakukan koordinasi dengan para pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) agama Islam terkait keberatan mereka terhadap pengaturan investasi industri miras di Indonesia.
Masduki yang juga salah satu Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI menjelaskan bahwa dalam beberapa hari terakhir, Wapres banyak berkoordinasi dengan pimpinan-pimpinan ormas. Hal tersebut diharapkan agar aspirasi dari berbagai ormas tersampaikan.
Baca Juga: Sebut Bisa Buat Malu, Mardani Ali Sera Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Izin Investasi Miras
Ia juga menyebutkan bahwa Wapres pun menyampaikan kepada sejumlah menteri dan pimpinan ormas Islam terkait ketidaksesuaian peraturan investasi industri miras di Indonesia.
"Wapres juga sudah berbicara mengenai bahaya dari izin miras itu. Jadi memang ini menjadi persoalan yang sangat serius bagi Wapres kalau isu itu berlanjut," kata Masduki pada Selasa, 2 Maret 2021.
Selasa, 2 Maret 2021 akhirnya Presiden Joko Widodo mencabut lampiran terkait investasi industri miras dalam Perpres tersebut.
Sejumlah pimpinan ormas Islam, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Sikap Presiden tersebut memberikan apresiasi terhadap keputusan yang akhirnya diambil oleh Presiden Joko Widodo.***(Savitri Fadhilia Utami/prbandungraya.pikiran-rakyat.com)