"Alasan PSBB tempat usaha orang disegel endingnya minta uang Rp 10 Juta," lanjutnya.
Dewi Tanjung menegaskan supaya jangan sampai memanfaatkan jabatan demi keuntungan pribadi.
"Jangan suka memanfaatkan jabatan dan baju dinas untuk memeras rakyat kecil," pungkasnya.
Baca Juga: Kembali Singgung Anies Baswedan, Dewi Tanjung: Apakah ‘Pasukan Air’ akan Berkumpul Lagi?
Jika hal itu terus dilakukan, Dewi Tanjung menilai, oknum tersebut akan menjadi aparat tukang palak.
***