Tanggapi Investasi Miras, Sekum Muhammadiyah Abdul Mu'ti: Aspirasi Masyarakat Khususnya Islam Harus Didengar

- 2 Maret 2021, 09:00 WIB
 Abdul Mu'ti menanggapi perihal Perpres yang membahas soal izin miras.*
Abdul Mu'ti menanggapi perihal Perpres yang membahas soal izin miras.* //Dok. Muhammadiyah

Di akhir, dirinya juga meminta kepada pemerintah selain bertanggung jawab menciptakan kesejahteraan material juga memiliki kewajiban membina moral bangsanya.

"Pemerintah tidak hanya bertanggung jawab mewujudkan kesejahteraan material, tapi juga menjaga dan membina moralitas masyarakat," katanya.

Seperti diketahui dikutip dari Antara News pada Selasa, 2 Maret 2021 pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021.

Pembukaan keran investasi minuman keras melalui Perpres tersebut menuai pro dan kontra dari masyarakat.

Baca Juga: Minta Revisi Perpres Miras, Abdul Mu’ti: Sebaiknya Dengar Aspirasi Masyarakat, Khususnya dari Umat Islam

Di mana dalam aturan investasi miras tersebut dilakukan di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua, dengan memperhatikan budaya dan kearifan lokal setempat.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA Muhammadiyah.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x