Selain itu, Mahfud MD mengungkapkan bahwa mendiang Artidjo Alkostar kerap disebut sebagai algojo oleh para koruptor.
Hal tersebut diungkapkannya, lantaran posisi Artidjo Alkostar sebagai hakim agung yang tak pernah ragu untuk menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor.
Baca Juga: Aktivis 98 Siapkan 1.000 Pengacara Bela Permadi Arya, Haris Azhar: Paling yang Kerja 2 atau 3 Orang
Meski para koruptor itu memiliki kekuatan dan memiliki back up politik, Artidjo Alkostar tak pernah takut untuk memberikan hukuman berat atas perbuatan yang telah mereka lakukan.
“Artidjo Alkostar adalah hakim agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik," ujar Mahfud MD, seperti Pikiran-Rakyat.com kutip dari akun Twitter @mohmahfudmd, Senin 1 Maret 2021.
"Dulu almarhum adalah dosen di Fakultas Hukum UII Yogya yang juga jadi pengacara. Selama jadi pengacara dikenal lurus,” sambungnya.
Selain itu, dalam unggah lainnya Mahfud MD juga menyebut bahwa Artidjo Alkostar merupakan sosok yang menjadi inspirasi dirinya untuk menjadi seorang dosen, serta menjadi aktivis penegak hukum dan demokrasi.
Mahfud MD juga mengenang momen kebersamaan dirinya bersama dengan Artidjo Alkostar, saat menjadi visiting scholar di Columbia University, New York.
“Tahun 1978 Artidjo menjadi dosen saya di FH-UII. Dia juga yang menginspirasi saya menjadi dosen dan menjadi aktivis penegakan hukum dan demokrasi," katanya.