KPK Resmi Tetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Sebagai Tersangka Penerima Suap

- 28 Februari 2021, 13:10 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama dua rekan lainnya mengenakan rompi orange usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.*
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama dua rekan lainnya mengenakan rompi orange usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.* /tangkap layar Youtube/ KPK RI

Sementara itu, mengingat kesehatan adalah hal yang sangat penting, terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, Firli Bahuri memastikan bahwa setiap orang yang ditahan KPK tidak tertular atau terpapar Covid-19.

Oleh karena itu, ketiga tersangka yakni Nurdin Abdullah (NA), ER, dan AS terlebih dahulu menjalani isolasi mandiri di rutan KPK kavling C1.

Baca Juga: Papua Tolak Keras Adanya Investasi Miras, Said Didu Minta Ma’ruf Amin Turun Tangan: Gunakan Kekuasaan

Firli Bahuri juga menegaskan jika KPK akan tetap pada komitmen dan tidak akan pernah habis tenaga dan pikiran dalam pemberantasan korupsi.

Selain itu, dirinya juga turut berharap agar masyarakat menginformasikan kepada KPK apabila melihat adanya dugaan korupsi.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x