Sementara itu, mengingat kesehatan adalah hal yang sangat penting, terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, Firli Bahuri memastikan bahwa setiap orang yang ditahan KPK tidak tertular atau terpapar Covid-19.
Oleh karena itu, ketiga tersangka yakni Nurdin Abdullah (NA), ER, dan AS terlebih dahulu menjalani isolasi mandiri di rutan KPK kavling C1.
Firli Bahuri juga menegaskan jika KPK akan tetap pada komitmen dan tidak akan pernah habis tenaga dan pikiran dalam pemberantasan korupsi.
Selain itu, dirinya juga turut berharap agar masyarakat menginformasikan kepada KPK apabila melihat adanya dugaan korupsi.***