Menurut sang politisi, hal itu seperti yang dilakukan oleh Kejaksaan RI yang tengah menangani kasus korupsi puluhan triliun.
“Revisi UU KPK yang lalu dimaksudkan agar KPK bekerja berbasis audit, seperti Kejaksaan RI yang sekarang menangani kerugian negara puluhan triliun,” terang Fahri Hamzah.
Jangan sampai uang yang ditenukan dalam perkara ini hanya uang cash yang ditemukan di restoran...ini akan membuat citra KPK rusak kembali. Revisi UU KPK yg lalu dimaksudkan agar KPK bekerja berbasis audit, seperti kejaksaan RI yg sekarang menangani kerugian negara puluhan T.— #FahriHamzah2021 (@Fahrihamzah) February 27, 2021
Diketahui sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan dan lima orang lainnya, KPK menemukan barang bukti berupa uang cash.
Baca Juga: Fahri Hamzah Sampai Ferdinand Hutahaean Berduka untuk Fadli Zon: Innalillahi!
Uang cash tersebut sebesar Rp1 miliar yang tersimpan di dalam sebuah koper.
Disebutkan, KPK mengamankan uang tersebut dari Rumah Makan Nelayan yang berada di Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.***