"Beda dengan KPK sebelumnya yang tanpa pengawasan," lanjutnya.
Baca Juga: PT PAL dan BPPT RI Lakukan Kerjasama Luncurkan Indonesia Tsunami Early Warning System
Fahri Hamzah juga menegaskan bahwa KPK sekarang harusnya bisa lebih teliti dan bertanggungjawab.
"KPK sekarang harusnya lebih teliti dan bertanggungjawab dengan hukum acara yang sesuai KUHAP," pungkasnya.
Dalam unggahan sebelumnya, Fahri Hamzah menyampaikan terkait kritiknya yang tersimpan menjadi buku tebal.
"Ini buku hampir 1000 halaman masih tersimpan belum dipublikasi," tuturnya.
Dirinya mengaku, mengkritik KPK sejak 2016 hingga 2019 untuk perbaikan lembaga antirasuah tersebut.
"Saya bicara dan menulis kritik kepada KPK sepanjang 2006-2019 untuk perbaikan," tuturnya.
Menurut Fahri Hamzah, dengan kritik dan masukan tersebut, seharusnya KPK bisa lebih baik.