Baca Juga: Dewi Tanjung: Hanya Manusia Bodoh yang Permasalahkan Kerumunan Presiden!
Ali Fikri mengatakan bahwa pihak KPK sedang melakukan tindak selanjutnya.
"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata Jubir KPK Ali Fikri.
Sesuai dengan KUHAP, KPK hanya mempunyai 1x24 jam untuk mendapatkan menentukan status tersangka tersebut.***