Baca Juga: Fakta Menarik Turnamen Pramusim Piala Menpora 2021, Meski Kalah Dapat Subsidi Puluhan Juta
Dan, Husin Shihab menjelaskan bahwa bagi pelanggar UU tersebut atau yang menyembunyikan informasi tersebut dapat dipidana minimal tiga tahun.
“Bahwa setiap orang menyembunyikan informasi terkait Terorisme bisa dipidana minimal tiga tahun setengah,” kata Husin Shihab.***