Bahkan, Husin Shihab menjelaskan bahwa Munarman seharusnya ditangkap karena apa yang dilakukannya jelas melanggar hukum.
Sebab, Munarman telah berhasil menutupi atau menyembunyikan informasi adanya terorisme sejak tahun 2015 silam.
Baca Juga: Syarat dan Langkah Pembuatan dan Perpanjangan SIM Secara Online
“Mestinya kalau mau menuntut keadilan, Munarman seharusnya ditangkap karena diduga menyembunyikan informasi adanya terorisme sejak 2015,” kata Husin Shihab.
Diketahui, Husin Shihab pun menyematkan sebuah video dirinya sedang dalam sesi wawancara untuk membahas Munarman terkait organisasi teroris ISIS.
Menurut Husin Shihab, Munarman dapat dikenakan tindak pidana terorisme jika Munarman benar-benar terbukti atas informasi tentang kehadirannya diacara pembaiatan anggota jaringan ISIS.
“Jadi kita bilang itu bisa dianggap sebagai pelanggaran hukum pidana semestinya waktu Munarman itu hadir,” jelas Husin Shihab dalam kanal Yotube Padasuka TV.
Bahkan dalam keterangan Husin Shihab menjelaskan bahwa seharusnya Munarman setelah mengetahui langsung melaporkan adanya baiat ISIS tersebut.
“Seharusnya setelah tahu itu bagian dari ISIS meskipun sebagai Narasumber pun didalam UU Terorisme itu sudah disebutkan Pasal 13 huruf C,” ucap Husin Shihab