PR TASIKMALAYA – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menduga adanya potensi kecurangan terorganisir dalam tindak korupsi di Jiwasraya.
Mardani Ali Sera menjelaskan adanya dugaan tersebut berdasarkan pada pengaturan pos cadangan premi, revaluasi aset dan nilai aset lainya.
Oleh karena itu, Mardani Ali Sera menyatakan bahwa publik tidak salah jika melihat Jiwasraya telah dirusak cukup rapi dari dalam.
Baca Juga: Korupsi Jiwasraya Rugikan Negara Rp 13,7 Triliun, Mardani Ali Sera Salahkan Lemahnya OJK dan BUMN
Pernyataan ini disampaikan Mardani Ali Sera dalam cuitan Twitter @MardaniAliSera pada Senin, 22 Februari 2021.
“Seperti yang tertera pada pengaturan pos cadangan premi, revaluasi aset dan nilai aset lainnya,” tulis Mardani Ali Sera seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @MardaniAliSera.
Secara tegas Mardani Ali Sera menyebut peristiwa tindak pidana korupsi di Jiwasraya sebagai kecurangan yang terorganisir.
Baca Juga: Kecewa BUMN Dapat Suntikan Rp20 Triliun dari APBN, Mardani Ali Sera: Etiskah saat Masa Pandemi?
“Semua ini terlihat seperti kecurangan yang terorganisir,” kata Mardani Ali Sera.
“Tidak salah publik melihat Jiwasraya yang dirusak cukup rapi dari dalam,” tambahnya.
Selain itu, adanya manipulasi laporan keuangan, yang menjadi penyebab juga publik pudar dalam menilai kinerja perusahaan.
“Lalu dugaan manipulasi laporan keuangan sehingga memudarkan publik dalam menilai kinerja perusahaan,” ucap Mardani Ali Sera.
Sehingga Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa potensi kerugian yang dialami negara atas tindak pidana korupsi Jiwasraya hal yang wajar terjadi jika dengan manipulasi tersebut.
“Potensi kerugian sampai masalah keadilan bagi nasabah jelas terlihat,” ujarnya.
Baca Juga: Raja Juli Antoni Beri Kritik Pedas untuk Mardani Ali Sera: Ayolah Berhenti Beretorika!
Mardani Ali Sera juga membandingkan nilai kerugian negara oleh Jiwasraya dua kali lipat dari kerugian oleh korupsi Bank Century.
“Contoh potensi kerugian negara yang mencapai rp13,7 triliun, lebih besar dua kali dari nilai kasus Bank Century Rp6,7 triliun,” tambahnya.
Maka dari itu, Mardani Ali Sera menyalahkan Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) yang lemah dalam melakukan pengawasan.
Baca Juga: Mardani Ali Sera: Buzzer Laksana Lalat, Pemimpin yang Memeliharanya Patut Dipertanyakan
Potensi kerugian sampai masalah keadilan bagi nasabah jelas terlihat. Contoh potensi kerugian negara yg mencapai 13,7 triliun, lebih besar 2x dr nilai kasus Bank Century 6,7 triliun. Lalu dugaan manipulasi laporan keuangan sehingga memudarkan publik dlm menilai kinerja perusahaan— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) February 22, 2021
***