Sempat Salah Alamat dan Nama, Putra Pedangdut Rhoma Irama, Rommy Syahrial Kembali Dipanggil KPK

- 15 Februari 2021, 17:30 WIB
Ilustrasi Gedung KPK
Ilustrasi Gedung KPK /FACEBOOK/Komisi Pemberantasan Korupsi

PR TASIKMALAYA - Putra dari pedangdut Rhoma Irama, Rommy Syahrial kembali dipanggil oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 15 Februari 2021.

Rommy Syahrial dipanggil Penyidik KPK terkait penjadwalan ulang karena ia mengaku terlambat mengetahui ada surat panggilan pemeriksaan.

Menurut Ali Fikri selaku Plt Juru Bicara KPK menjelaskan pemeriksaan Rommy Syahrial terkait dengan adanya kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kota Banjar, Jawa Barat.

Baca Juga: Cek Mobil yang Akan Mendapatkan Relaksasi PPnBM 0 Persen Mulai Maret 2021

Rommy Syahrial diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi atas kasus dugaan suap di Kota Banjar tersebut. Penyidik KPK telah memanggil Rommy Syahrial sebanyak dua kali.

Panggilan yang dilayangkan penyidik KPK kepada Rommy Syahrial tidak dipenuhinya dan berdalih karena baru mengetahui adanya surat pemanggilan.

Ali Fikri juga menuturkan terkait surat yang dilayangkan oleh KPK karena adanya salah alamat karena ejaan nama-nama dalam surat pemanggilan tersebut tidak tepat.

“Dalam dua kali surat yang dilayangkan, nama Rommy ditulis "Romy" dengan satu ‘m’. Padahal, namanya seharusnya ditulis "Rommy" ditulis "m" dobel,” ungkap Ali Fikri dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News

Terkait dengan dugaan kasus suap, Rommy Syahrial membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan rasuah di Kota Banjar.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x