Terbuka untuk Umum, Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Buka Penerimaan Abdi Dalem, Ini Syarat-Syaratnya

- 19 Februari 2021, 17:20 WIB
Ilustrasi Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta di tangkapan layar Kanal Video akun Resmi Kraton Jogja
Ilustrasi Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta di tangkapan layar Kanal Video akun Resmi Kraton Jogja /Youtube/Kraton Jogja

Terdapat empat golongan abdi dalem yang akan dibuka pada penerimaan kali ini, yakni wiyaga (penabuh gamelan), pasindhen (penembang untuk perempuan),

Serta lebdaswara (penembang untuk laki-laki), dan musikan (korps musik yang bertugas memainkan alat musik barat di Keraton Yogyakarta).

Dari tiap golongan ini juga terdapat persyaratan khusus, seperti bisa memainkan gamelan gaya Yogyakarta untuk wiyaga, bisa melagukan gerongan/sindhenan (syair) dari materi pilihan yaitu "Ladrang Raja Manggala atau Ladrang Prabu Mataram" untuk posisi lebdaswara dan pasindhen, serta bisa membaca not balok dan memainkan alat musik tiup atau alat musik perkusi untuk musikan.

Baca Juga: Universitas Muhammadiyah Malang atau UMM Jadi Kampus Muslim Terbaik Dunia, HNW: Semoga Berkah bagi Indonesia

"Kami ingin memberikan kesempatan kepada teman-teman di luar yang tertarik dan memang sungguh-sungguh berniat menjadi abdi dalem di Keraton Yogyakarta," sambungnya.

Sementara itu, seleksi penerimaan ini nantinya akan dilakukan dalam dua tahap.

Pada tahap pertama, akan dilaksanakan seleksi secara virtual dengan menyeleksi video yang dikirim peserta.

Baca Juga: Sahabat Moeldoko Wafat, Ali Mochtar Ngabalin: Beliau Sholeh, Murah Hati, Senyum kepada Semua Kawan

Lalu untuk tahap kedua, akan dilaksanakan penilaian secara langsung oleh tim dari KHP Kridhomardowo di Keraton Yogyakarta.

Menurut Brongtomadyo, masyarakat yang tertarik, berniat, dan memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi tahap satu dengan membuat video yang menunjukkan dirinya memainkan gamelan, melagukan gerongan/sindhenan, atau memainkan alat musik sesuai ketentuan.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah