UU ITE Siap Direvisi, Refly Harun: Membedakan Hasutan, Penghinaan, Provokasi Itu Tidak Jelas

- 19 Februari 2021, 06:40 WIB
Refly Harun.
Refly Harun. //Tangkap layar YouTube/Refly Harun

Refly Harun lebih lanjut membahas instrumen Hak Asasi Manusia (HAM) yang dinilainya jelas atau tidak multitafsir.

“Instrumen HAM misalnya. Anda boleh mengkritik, tapi tidak boleh SARA. Itu sudah jelas. Sedangkan ‘antargolongan’ itu mesti jelas (definisinya,” ujar Refly Harun.

Ketidakjelasan dalam UU ITE, berdampak pada tindakan penegak hukum.

“Kita harus lihat, jika polisi mau menindak, harus faktual. Apakah benar menimbulkan keonaran dengan sebab akibatnya? Karena tidak jelas ukuran-ukurannya ini, dan dengan adanya pengaruh dari kekuasaan, segala sesuatu jadi relative dan tidak jelas,” papar Refly Harun.

Baca Juga: Disebut Tak Tegas oleh Fadjroel Rachman saat Bahas Kasus Ahok, Refly Harun: Mas Paham Tidak?

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR untuk merevisi UU ITE.

Revisi dilakukan jika memang dalam penerapannya tidak memberikan keadilan bagi masyarakat.

“Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, UU ITE ini,” ujar Jokowi seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA yang dikutip Kamis, 18 Februari 2021.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x