Disebut Tak Tegas oleh Fadjroel Rachman saat Bahas Kasus Ahok, Refly Harun: Mas Paham Tidak?

- 18 Februari 2021, 16:31 WIB
Refly Harun mempertanyakan Fadjroel Rachman mengerti atau tidaknya soal UU ITE dalam Kasus Ahok.
Refly Harun mempertanyakan Fadjroel Rachman mengerti atau tidaknya soal UU ITE dalam Kasus Ahok. //@reflyharun/@Fadjroelrachman

PR TASIKMALAYA - Juru Bicara (Jubir) Istana, Fadjroel Rachman seolah ‘mati kutu’ ketika ditanya Refly Harun karena berbeda pendapat perihal kasus Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok.

Refly Harun menilai bahwa kasus Ahok tersebut sebenarnya independen untuk dijadikan tersangka atau tidak.

Tanggapan soal kasus Ahok ini Refly Harun sampaikan dalam sesi wawancara bersama Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa.

Baca Juga: Wamenkumham Minta Dua Menteri Korupsi Dihukum Mati, KPK: Kami Memahami Harapan Masyarakat

“Kita harus membedakan penghinaan dengan delik aduan dan yang bukan,” ujar Refly Harun sebagaimana yang dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com dari acara Mata Najwa yang diunggah dalam kanal Youtube Najwa Shihab pada Kamis 18 Februari 2021.

“Jadi kalau dia bersifat delik aduan seperti penghinaan tersebut seharusnya orang yang bersangkutan yang langsung melaporkan, yang dihina si A, si A yang seharusnya melaporkan,” ujar Refly Harun.

Namun, saat Refly Harun menjelaskan, seketika Fadjroel Rachman bertanya dengan perihal kasus Ahok.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Risma Resmi Mundur dari Jabatan Mensos? 

“Menurut anda kasus Ahok itu korban atau bukan?” tanya Fadjroel Rachman.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: YouTube Najwa Shihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x