Presiden Jokowi Dapat Predikat Juara ‘Inkonsisten’, Refly Harun: Perintahkan Kapolri Tidak Gunakan Pasal Karet

- 12 Februari 2021, 09:45 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun mengomentari langkah Mabes Polri yang membentuk tim khusus pasca adanya laporan investigasi Komnas HAM.*
Pakar hukum tata negara, Refly Harun mengomentari langkah Mabes Polri yang membentuk tim khusus pasca adanya laporan investigasi Komnas HAM.* /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

PR TASIKMALAYA - Ahli Tata Hukum Negara, Refly Harun kali ini mengapresiasi apa yang sudah diberikan oleh Aliansi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Presiden Jokowi.

Pertama kali, Refly Harun membacakan sebuah pemberitaan yang mana aliansi mahasiswa UGM memberikan Presiden Jokowi sebuah kejuaraan ‘inkonsisten’.

Pernyataan yang ditanggapi oleh Refly Harun tersebut bisa disebut dengan juara sebagai pemimpin ‘tidak kesesuaian omongan dengan kenyataan.

Baca Juga: Nama Prabowo Subianto dan Anies Baswedan Teratas di Survei Capres 2024, Refly Harun: Nilainya Masih Tinggi 

Itu realitasnya antara apa yang diomongkan Presiden Jokowi dengan realitas apa yang terjadi dalam ranah penegakan hukum,ucap Refly Harun sebagaimana yang dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Refly Harun yang diunggah pada Rabu 11 Februari 2021.

Refly Harun beranggapan bahwa penegak hukum seharusnya berikan perlindungan dan mengayomi masyarakat.

Ini tidak perlu terjadi kalau seandainya penegak hukum betul-betul jalankan perannya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat bukan pengancam masyarakat,” terang Refly Harun.

Baca Juga: Anies Baswedan Disebut Berpotensi Maju di Pilpres 2024, Refly Harun: Pengkritik Anies Makin Takut 

Karena kalau kita gunakan UU ITE, pasal penghinaan, pasal ujaran kebencian dan lain-lain mudah sekali memenjarakan orang,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x