Jokowi Bentuk LPI, Mardani Ali Sera Beri 5 Catatan Penting Tata Kelola Lembaga Agar Terhindar dari Korupsi

- 18 Februari 2021, 12:45 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera./
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera./ /Fraksi PKS

PR TASIKMALAYA – Mardani Ali Sera memberikan sejumlah catatan penting untuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mardani Ali Sera memberikan lima catatan penting tata kelola lembaga agar LPI dapat terhindar dari tindak pidana korupsi.

Catatan ini disampaikan Mardani Ali Sera dalam cuitan Twitter @MardaniAliSera pada, Rabu, 17 Februari 2021.

Baca Juga: Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Akan Menikah, Gus Miftah Beri Video: Kamu Jangan Seperti Ini

“Pertama, hati-hati potensi korupsi yang membayangi jika tidak dikelola dengan transparan,” tulis Mardani Ali Sera seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @MardaniAliSera.

Harapan Mardani Ali Sera bahwa dengan dibentuknya LPI mampu menyediakan altenatif pembiayaan.

“Lembaga Pengelola Investasi (LPI) diharapkan bisa menyediakan alternatif pembiayaan dalam rangka pembangunan secara berkelanjutan,” ujar Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Wamenkumham Sebut Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Layak Dihukum Mati, Ini Tanggapan KPK

Kedua, pemerintah dan dewan pengawas yang terpilih harus betul-betul membangun pondasi transparansi dan akuntabilitas lembaga untuk menjaga kepercayaan investor global.

“Kita ingat mega skandal 1MDB yang menyalahgunakan USD 4,5 miliar dan melibatkan Mantan Perdana Menteri Malaysia,” kata Mardani Ali Sera.

Ketiga, menurutnya, hadirnya LPI seharusnya juga diiringi dengan menyentuh permasalahan investasi di Indonesia

Baca Juga: Sah! Menkumham Resmi Tandatangani 45 PP Turunan UU Cipta Kerja dan 4 Perpres

Pada ICOR (incremental capital-output ratio) yang tinggi. Pada tahun 2019, ICOR Indonesia mencapai 6,77.

Keempat, lembaga ini dapat go public atau tidak perlu dipikirkan, karena biasanya kinerja akan jauh lebih baik.

Mengingat, jika lembaga ini kekurangan dana, maka pemerintah perlu menyertakan modal negara (PMN) sehingga kemungkinan akan membebani APBN.

Baca Juga: Ketum ProDEM Iwan Sumule: UU ITE Akhirnya Mengancam Para BuzzeRp

“Terakhir, pak @jokowi akan menyuntikkan dana senilai 75 triliun untuk modal awal LPI yang berasal dari APBN,” ucap Mardani Ali Sera.

Kelima, LPI perlu diaudit secara langsung oleh BPK bukan hanya akuntan publik.

Mardani Ali Sera juga mengajak publik untuk ikut mengawasi demi terwujudnya membuka lapangan pekerjaan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Dunia Menurun, Prof. Wiku: Sejalan dengan Penanganan di Indonesia

“Mari kita awasi bersama, Semoga lembaga ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang kemudian jadi katalis untuk terbukanya lapangan pekerjaan,” kata Mardani Ali Sera.

Dewan Pengawas LPI dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan empat anggotanya, dan Ketua Direktur LPI dipimpin oleh Ridha Wirakusumah dengan empat anggotanya.

***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x