Jokowi Berencana Revisi UU ITE, Mardani Ali Sera: Sering Digunakan Bungkam Pengkritik Pemerintah

- 16 Februari 2021, 17:35 WIB
Kolase foto Mardani Ali Sera dengan Presiden Jokowi
Kolase foto Mardani Ali Sera dengan Presiden Jokowi /instagram.com/ @mardanialisera @jokowi

PR TASIKMALAYA – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menanggapi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang merencanakan untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Mardani Ali Sera menilai bahwa UU ITE secara praktinya sering digunakan untuk membungkam suara-suara yang berbeda dan mengkritik pemerintah.

Pernyataan soal UU ITE ini disampaikan Mardani Ali Sera dalam cuitan Twitter @Mardani AliSera pada Selasa, 16 Februari 2021.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi akan Putuskan 30 Perkara Sengketa Hasil Pilkada 2020 Hari Ini

“Karena pada praktiknya sering digunakan untuk membungkam suara-suara yang berbeda & mengkritik pemerintah,” tulis Mardani Ali Sera seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @MardaniAliSera

Mardani Ali Sera juga mengklaim bahwa dirinya sudah sering mengusulkan untuk UU ITE segera direvisi.

“Dalam beberapa kesempatan saya kerap menyatakan,Pasal 27 ayat 3 & Pasal 28 ayat 2 UU ITE harus direvisi,” kata Mardani Ali Sera.

Mardani Ali Sera mengatakan bahwa UU ITE sering menjadi penghambat dalam upaya kebebasan berpendapat.

Baca Juga: Tanggapi Wacana Revisi UU ITE, Hidayat Nur Wahid: Agar Tidak Makin Banyak Korban Praktik Hukum Tak Adil

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x