PR TASIKMALAYA – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera memberikan apresiasi atas niatan Presiden Jokowi untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Mardani Ali Sera yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS ini menilai, perlu disegerakanya pelaksanaan revisi UU ITE.
Selain itu, Mardani Ali Sera meminta Presiden Jokowi untuk menyerukan masyarakat agar membudayakan musyawarah bukan melapor.
Baca Juga: Jokowi Berencana Revisi UU ITE, Mardani Ali Sera: Sering Digunakan Bungkam Pengkritik Pemerintah
Permintaan ini disampaikan oleh Mardani Ali Sera dalam cuitan Twitter @MardaniAliSera pada Selasa, 16 Februari 2021.
“Apresiasi niat revisi UU ITE, perlu segera dilaksanakan,” tulis Mardani Ali Sera seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @MardaniAliSera.
Politisi asal Jakarta ini menganggap bahwa dalam masa sulit akibat pandemi perlu adanya penguatan modal sosial.
Baca Juga: Beri Kritik untuk Jokowi, Mardani Ali Sera: soal HAM dalam Janji Nawacita Nyaris Belum Dilakukan
Mardani Ali Sera berharap bahwa seharusnya sesama warga negara harus saling menguatkan.