Jokowi Bentuk LPI, Mardani Ali Sera Beri 5 Catatan Penting Tata Kelola Lembaga Agar Terhindar dari Korupsi

- 18 Februari 2021, 12:45 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera./
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera./ /Fraksi PKS

Ketiga, menurutnya, hadirnya LPI seharusnya juga diiringi dengan menyentuh permasalahan investasi di Indonesia

Baca Juga: Sah! Menkumham Resmi Tandatangani 45 PP Turunan UU Cipta Kerja dan 4 Perpres

Pada ICOR (incremental capital-output ratio) yang tinggi. Pada tahun 2019, ICOR Indonesia mencapai 6,77.

Keempat, lembaga ini dapat go public atau tidak perlu dipikirkan, karena biasanya kinerja akan jauh lebih baik.

Mengingat, jika lembaga ini kekurangan dana, maka pemerintah perlu menyertakan modal negara (PMN) sehingga kemungkinan akan membebani APBN.

Baca Juga: Ketum ProDEM Iwan Sumule: UU ITE Akhirnya Mengancam Para BuzzeRp

“Terakhir, pak @jokowi akan menyuntikkan dana senilai 75 triliun untuk modal awal LPI yang berasal dari APBN,” ucap Mardani Ali Sera.

Kelima, LPI perlu diaudit secara langsung oleh BPK bukan hanya akuntan publik.

Mardani Ali Sera juga mengajak publik untuk ikut mengawasi demi terwujudnya membuka lapangan pekerjaan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Dunia Menurun, Prof. Wiku: Sejalan dengan Penanganan di Indonesia

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x