Menkumham Yasonna Laoly Tandatangani 45 PP Turunan UU Cipta Kerja

- 18 Februari 2021, 05:00 WIB
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly bersama petinggi Kemenkumham.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly bersama petinggi Kemenkumham. /Instagram @yasonna.laoly

Yasonna Laoly juga mengatakan bahwa Rancangan PP secara terbuka dan bisa diakses publik. Juga melibatkan masyarakat melalui webinar, FGD dan surat menyurat. Ia berharap turunan UU Cipta Kerja bisa diterima masyarakat.

"Semoga tujuan baik dari UU Cipta Kerja untuk menciptakan lapangan kerja dan kewirausahaan melalui Kemudahan Berusaha dapat tercapai," ujarnya

"Yaitu: mudah mendapatkan perizinan, perlakuan khusus untuk UMK (Usaha Menengah dan Kecil), mudah dalam mendapatkan legalitas usaha (badan hukum), mudah dalam manajemen/operasional koperasi, serta tetap menjamin hak-hak pekerja melalui Perlindungan Pekerja," sambungnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Yasonna H. Laoly (@yasonna.laoly)

 

***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah