Yasonna Laoly juga mengatakan bahwa Rancangan PP secara terbuka dan bisa diakses publik. Juga melibatkan masyarakat melalui webinar, FGD dan surat menyurat. Ia berharap turunan UU Cipta Kerja bisa diterima masyarakat.
"Semoga tujuan baik dari UU Cipta Kerja untuk menciptakan lapangan kerja dan kewirausahaan melalui Kemudahan Berusaha dapat tercapai," ujarnya
"Yaitu: mudah mendapatkan perizinan, perlakuan khusus untuk UMK (Usaha Menengah dan Kecil), mudah dalam mendapatkan legalitas usaha (badan hukum), mudah dalam manajemen/operasional koperasi, serta tetap menjamin hak-hak pekerja melalui Perlindungan Pekerja," sambungnya.
View this post on Instagram
***