Jokowi Berencana Revisi UU ITE, Mardani Ali Sera: Sering Digunakan Bungkam Pengkritik Pemerintah

- 16 Februari 2021, 17:35 WIB
Kolase foto Mardani Ali Sera dengan Presiden Jokowi
Kolase foto Mardani Ali Sera dengan Presiden Jokowi /instagram.com/ @mardanialisera @jokowi

Bahkan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS ini menggambarkan dengan analogi sederhana situasi dan kondisi tentang kebebasan berpendapat di Indonesia.

Ini juga yang menjadi penghambat kebebasan berpendapat, seperti masyarakat bisa berlari tapi kakinya diikat,” ucap Mardani Ali Sera.

Presiden Joko Widodo dalam cuitan Twitter @jokowi pada Selasa, 16 Februari 2021 .

Telah menyampaikan rencananya akan merevisi UU ITE karena dianggap telah menimbulkan ketidakadilan dalam proses hukum.

Semangat awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif,” kata Jokowi.

Baca Juga: Minta MUI Blokir Ustaz Yahya Waloni, Dewi Tanjung: Dia Iblis Menyerupai Manusia!

Kalau implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, maka UU ini perlu direvisi. Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” tambahnya.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah