PR TASIKMALAYA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD tanggapi pertanyaan Jusuf Kalla (JK) terkait bagaimana cara membuat kritik tanpa dipanggil Polisi.
Mahfud MD menilai pertanyaan JK soal kritik tersebut merupakan pertanyaan biasa kepada Pemerintah sejak dulu.
Bahkan menurut Mahfud MD, sejak JK jadi Wakil Presiden (Wapres) pun sudah ada yang melaporkan orang ke polisi karena kritik.
Baca Juga: Jadi Duta Foster Care, Ridwan Kamil: bagi yang Berminat Mengasuh Anak Silakan DM Saya
“Pertanyaan Pak JK tentang ‘bagaimana menyampaikan kritik agar tidak dipanggil Polisi’ harus dipahami sebagai pertanyaan biasa yang dihadapi Pemerintah sejak dulu, Saat Pak JK jadi Wapres sekalipun.” cuit Mahduf MD, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @mohmahfudmd pada Minggu, 14 Februari 2021.
Pertanyaan Pak JK ttg "Bagaimana menyampaikan kritik agar tak dipanggil Polisi" hrs dipahami sbg pertanyaan biasa yg dihadapi Pemerintah sejak dulu, saat Pak JK jadi Wapres sekalipun. Sejak dulu jika ada orng mengritik sering ada yg melaporkan ke pilisi dan polisi wajib merespon.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) February 14, 2021
“Sejak dulu jika ada orang yang mengkritik sering ada yang melaporkan ke Polisi dan Polisi wajib merespon,” sambung Mahfud MD.
Sehingga menurutnya, pertanyaan JK tersebut bukanlah sebagai tudingan apabila seolah menyebut orang yang kritik Pemerintah akan dipanggil Polisi.
Lebih jauh, Mahfud MD mencontohkan saat JK menjabat di periode pertama ada kasus Saracen dan Muslim Cyber Army.
Baca Juga: Ingin Makan Pasta Namun Tetap Sehat? Cukup Ikuti Tips Berikut ini!
“Jadi Pak JK tidak bermaksud menuding, zaman Pemerintah sekarang ini kalau mengkritik dipanggil polisi. Tapi itu terjadi sejak dulu karena selalu melapor ke Polisi,” tulis Mahfud MD.