Kasus Edhy Prabowo Berlanjut, KPK Duga Uang Korupsi Digunakan untuk Modifikasi Mobil Mewah

- 12 Februari 2021, 19:52 WIB
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo saat keluar dari Gedung KPK pada Rabu 3 Februari 2021. /Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo saat keluar dari Gedung KPK pada Rabu 3 Februari 2021. /Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/ /Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/

PR TASIKMALAYA - Investigasi terkait kasus korupsi penetapan izin ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, masih berlanjut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa uang korupsi ekspor benih lobster tersebut digunakan oleh Edhy Prabowo untuk memodifikasi mobil mewah miliknya.

Dugaan tersebut berasal dari hasil investigasi tim penyidik KPK dengan memeriksa saksi Ken Widharyuda Rinaldo (karyawan swasta) atas kasus korupsi Edhy Prabowo tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Siap Dikritik, Bintang Emon: Aturannya Terlalu Banyak, Pedes Dikit Penghinaan

"Ken Widharyuda Rinaldo dikonfirmasi terkait dengan dugaan pembayaran sejumlah uang oleh AF (Ainul Faqih) dan AM (Amiril Mukminin) untuk keperluan memodifikasi mobil milik EP (Edhy Prabowo).

"Sumber uangnya diduga dari kumpulan uang yang berasal dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benur di KKP," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Selain itu, penyidik KPK juga menemukan bahwa aliran uang tersebut juga digunakan untuk membeli barang mewah sampai tanah.

Baca Juga: Berikut Amalan Istimewa yang Dilakukan Rasulullah SAW Saat Bulan Rajab

Penemuan aliran uang tersebut diperoleh tim penyidik saat memeriksa karyawan swasta, Heryanto.

"Heryanto didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang peruntukannya membeli berbagai aset dan barang mewah di antaranya tanah dan parfum dengan merek ternama untuk Edhy Prabowo," pungkas Ali.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Edhy sebagai tersangka usai diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster.

Baca Juga: Permintaan Kritik Jokowi Jadi Sorotan, Ruhut Sitompul Singgung Barisan Sakit Hati

Edhy Prabowo diduga menggunakan perusahaan "forwarder" dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini menjadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp9,8 miliar.

Selanjutnya pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar.

Baca Juga: Para Siswa Calon Mahasiswa Baru, Simak Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2021 Agar Lolos sebagai Penerima Bantuan

Uang sebesar Rp3,4 miliar itu kemudian diperuntukkan bagi keperluan Edhy, istrinya Iis Rosyati Dewi, Safri, dan Andreau untuk berbelanja barang mewah di Honolulu, AS.

Kegiatan belanja tersebut dilakukan pada 21 sampai dengan 23 November 2020. Diketahui, Rp750 juta diantaranya berupa jam tangan rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy.

Selain itu, pada sekitar Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x