Hal tersebut disampaikan Ruhut untuk menjaga situasi demokrasi yang kondusif dan tidak kebablasan.
“Saran dari kami pendukung setianya, tapi jangan menghina dan memfitnah ada dasar hukumnya. Kami bisa melaporkan ke pihak yang berwajib, agar demokrasi kita tidak kebablasan,” imbuhnya.
Baca Juga: Minta Perhatian Polri soal Cuitan Novel Baswedan, Husin Shihab: Berbahaya Sebarkan Berita Bohong
Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyampaikan imbauan dan permintaannya kepada masyarakat untuk lebih aktif menyampaikan kritik terhadap pemerintahan.
Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI tahun 2020 yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Negara, Senin, 8 Februari 2021.
“Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi maladministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan,” terang Jokowi.
Sebelumnya telah banyak pihak yang turut menanggapi pernyataan Jokowi tersebut dengan menyinggung soal buzzer dan UU ITE.
Banyak tokoh nasional juga para politikus yang menyebut bahwa ada ketakutan untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah.