Tanggapi Pro Kontra Revisi UU Pemilu, Ruhut Sitompul: Jangan Kalah sebelum Berperang

- 1 Februari 2021, 18:46 WIB
Politisi PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul.
Politisi PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul. /Instagram @ruhutp.sitompul

PR TASIKMALAYA - Politisi PDIP Ruhut Sitompul turut menanggapi soal kisruh mundurnya jadwal Pilkada 2022-2023 menjadi Pilkada Serentak 2024.

Dalam cuitannya, Ruhut Sitompul mengungkapkan bahwa Pilkada Serentak yang direncakan akan digelar pada 2024 sebagaimana aturan yang tertuang dalam UU disetujui oleh 6 Fraksi yang ada di DPR.

Selain itu, Ruhut Sitompul juga menyebut bahwa ada 3 Fraksi DPR dan para partai politik non parlemen yang menyatakan tidak setuju.

Baca Juga: Sebut ‘Pengasuh’ dalam Kasus Permadi Arya, Rocky Gerung: Nggak Berguna, Dilepas Nggak Diasuh!

“Pilkada serentak digelar 2024, lebih banyak yang setuju 6 Fraksi yang ada di DPR juga Pemerintah Dasar Hukumnya jelas ada UU nya dan belum pernah dilaksanakan sudah mau direvisi.

"Eh ada 3 Fraksi yang nggak setuju dan Parpol Non Parlemen,” tulis Ruhut dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @ruhutsitompul Senin, 1 Februari 2021.

Namun demikian, dengan kondisi tersebut, Ruhut Sitompul mengimbau kepada anggota DPR untuk tidak kalah sebelum berperang.

Baca Juga: Buzzer Serang ‘Tokoh’ Bertato, Sujiwo Tejo: Koruptor yang Ditangkap KPK Penampilannya Sopan

“Janganlah kalah sebelum Berperang. MERDEKA,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, usulan revisi UU Pemilu saat ini menjadi salah satu isu terkini yang menjadi sorotan berbagai pihak.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA Twitter @ruhutsitompul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x