PR TASIKMALAYA - Politisi PDIP Ruhut Sitompul turut menanggapi soal kisruh mundurnya jadwal Pilkada 2022-2023 menjadi Pilkada Serentak 2024.
Dalam cuitannya, Ruhut Sitompul mengungkapkan bahwa Pilkada Serentak yang direncakan akan digelar pada 2024 sebagaimana aturan yang tertuang dalam UU disetujui oleh 6 Fraksi yang ada di DPR.
Selain itu, Ruhut Sitompul juga menyebut bahwa ada 3 Fraksi DPR dan para partai politik non parlemen yang menyatakan tidak setuju.
Baca Juga: Sebut ‘Pengasuh’ dalam Kasus Permadi Arya, Rocky Gerung: Nggak Berguna, Dilepas Nggak Diasuh!
“Pilkada serentak digelar 2024, lebih banyak yang setuju 6 Fraksi yang ada di DPR juga Pemerintah Dasar Hukumnya jelas ada UU nya dan belum pernah dilaksanakan sudah mau direvisi.
"Eh ada 3 Fraksi yang nggak setuju dan Parpol Non Parlemen,” tulis Ruhut dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @ruhutsitompul Senin, 1 Februari 2021.
Namun demikian, dengan kondisi tersebut, Ruhut Sitompul mengimbau kepada anggota DPR untuk tidak kalah sebelum berperang.
Baca Juga: Buzzer Serang ‘Tokoh’ Bertato, Sujiwo Tejo: Koruptor yang Ditangkap KPK Penampilannya Sopan
“Janganlah kalah sebelum Berperang. MERDEKA,” imbuhnya.
Pilkada serentak digelar 2024, lebih banyak yg setuju 6 Fraksi yg ada di DPR juga Pemerintah Dasar Hukumnya jelas ada UU nya dan belum pernah dilaksanakan sudah mau direvisi, eh ada 3 Fraksi yg nggak setuju dan Parpol Non Parlemen “Janganlah kalah sebelum Berperang” MERDEKA????????????.— Ruhut Sitompul (@ruhutsitompul) February 1, 2021
Diketahui sebelumnya, usulan revisi UU Pemilu saat ini menjadi salah satu isu terkini yang menjadi sorotan berbagai pihak.