Peringati Hari Pers Nasional, Jokowi Berikan Hadiah Istimewa bagi Insan Pers di Tengah Pandemi Covid-19

- 9 Februari 2021, 19:40 WIB
Jokowi.
Jokowi. /Tangkapan Layar Youtube.com / Sekretariat Presiden

PR TASIKMALAYA – Hari Pers Nasional yang jatuh pada Selasa, 9 Februari 2021 diperingati di Istana Negara Jakarta.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Bambang Soesatyo (Bamsoet) selaku Ketua MPR RI, Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi memberikan hadiah istimewa bagi insan pers di peringatan Hari Pers Nasional tersebut.

Hadiah istimewa tersebut yaitu menempatkan wartawan sebagai klaster prioritas penerima vaksin Covid-19.

Baca Juga: Hindari Salah Paham, Polri Paparkan Kronologi Penahanan Ustadz Maaher hingga Meninggal Dunia

Pemerintah tengah menargetkan mulai akhir Februari hingga awal Maret 2021, sebanyak 5.000 vaksin Covid-19 akan diberikan kepada awak media.

Alasan menempatkan awak media sebagai prioritas penerima vaksin Covid-19, karena awak media menjadi garda terdepan bersama tenaga kesehatan, dan TNI-Polri dalam memerangi Covid-19.

Selain memberikan vaksinasi Covid-19, pemerintah juga memberikan insentif ekonomi bagi industri pers guna mengurangi potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap wartawan.

“Selain memberikan vaksinasi, pemerintah juga perlu mempercepat realisasi pemberian insentif ekonomi bagi industri pers. Sehingga bisa mengurangi potensi pemutusan hubungan kerja terhadap wartawan,” tutur Bamsoet seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi MPR RI.

Baca Juga: Hindari Salah Paham, Polri Paparkan Kronologi Penahanan Ustadz Maaher hingga Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: mpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x