Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Unggah Foto dengan Permadi Arya dan Natalius Pigai, Ada Apa?

- 9 Februari 2021, 07:00 WIB
Anggota DPR RI Ahmad Sufmi Dasco
Anggota DPR RI Ahmad Sufmi Dasco /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol/

Dalam laporan tersebut, Permadi Arya alias Abu Janda dituding melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) dan/atau Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antargolongan (SARA) Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DR. Sufmi Dasco Ahmad, SH MH (@sufmi_dasco)

 

***

 

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x