Singgung Kesetaraan Hukum, Fahri Hamzah: Jika Negara Adili Pikiran Kelompok ini Pendulum Mendekati Keadilan

- 31 Januari 2021, 09:30 WIB
Fahri Hamzah
Fahri Hamzah / instagram.com// @fahrihamzah

Titik utama dari pendapat Fahri Hamzah yakni bahwa dirinya merasa tidak adanya kesetaraan dalam proses hukum terhadap kelompok tertentu.

Apabila negara mulai bergerak mengadili pikiran keompok yang selama ini tak tersentuh hukum mungkin ini pendulum mendekati keadilan,” ucap Fahri Hamzah.

Baca Juga: 6 Drama Korea yang Hadir di Bulan Februari, Salah Satunya Dibintangi Song Joong Ki

Maka dari itu mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memberikan saran pada negara untuk dekati keadilan dengan tegakkan hukum sesuai aturan.

Dan dirinya menyinggung soal kesetaraan setiap warga negara di mata hukum.

Cara negara mendekati keadilan adalah menegakkan pasal 27 ayat 1 UUD 1945,” kata Fahri Hamzah.

Baca Juga: Lagi Cari Inspirasi Kado di Hari Valentine? Yuk Cek di Sini, Dia Pasti Makin Sayang!

Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu, dengan tidak ada terkecualinya,” tambahnya.

 

***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah