PR TASIKMALAYA – Politisi Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Fahri Hamzah mulai mengkritisi isu ketika buah pikiran menjadi kasus hukum serta singgung soal kesetaraan hukum.
Fahri Hamzah menyebutnya dengan mengadili pikiran, dan dirinya yang termasuk tidak setuju dengan negara mengadili pikiran.
Bahkan Fahri Hamzah menjelaskan dirinya semakin tidak setuju jika negara mengadili pikiran dari salah satu kelompok .
Baca Juga: Sindir Konten Kreator Pamer Kekayaan, Deddy Corbuzier: Basi, Banyak Orang Susah Makan
Menurut Fahri Hamzah mengingatkan mungkin pendulum akan mendekati keadilan jika negara muali bergerak mengadili pikiran kelompok yang tak tersentuh hukum.
Hal ini disampaikan Fahri Hamzah dalam cuitan Twitter @Fahrihamzah pada Sabtu, 30 Januari 2021.
“Saya termasuk yang tidak setuju negara mengadili pikiran,” tulis akun Twitter @Fahrihamzah seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Baca Juga: Beri Apresiasi, Jokowi: NU Senantiasa Konsisten Membela Pancasila
“Tapi saya lebih tidak setuju apabila negara mengadili pikiran hanya salah satu kelompok,” tambahnya.