“Kenapa kita baru ribut sekarang? Ya selama ini nggak berasa kalo sudah dipungut pajak,” sambungnya.
Dalam akhir cuitannya pun, Yustinus Prastowo menjelaskan bahwa selama ini pajak pengguna telekomunikasi tidak merasakan beban yang berat.
Baca Juga: Dikenal dengan Komentar Pedasnya, Dewi Tanjung : Alhamdulillah…
“Berarti pajak bukan beban berat bagi pengguna jasa telekomunikasi. Terima kasih pembayar pajak, Anda juara!,” pungkasnya.
Baca Juga: Bongkar Indonesia ‘Demokrasi Kriminal’, Rizal Ramli : Jadi Bupati saja Harus Bayar Partai
Selain itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah menjelaskan tidak akan ada kenaikan harga dari pulsa, token listrik dan voucher yang dibeli masyarakat.
”Ketentuan tersebut tidak berpengaruh terhadap harga pulsa/kartu perdana, token listrik dan voucher,” ucap Menkeu Sri Mulyani.
”Selama ini PPN dan PPh atas pulsa/kartu perdana, token listrik, dan voucer sudah berjalan. Jadi tidak ada pungutan pajak baru untuk pulsa, token listrik dan voucher,” tambahnya.***