Dewan Pakar PKPI ini juga memasukan intoleran sebagai radikalisme dan menyinggung kasus pemaksaan jilbab di Padang.
Ia juga merasa perlu adanya Komisi Pemberantasan Radikalisme KPR sebagai hal yang tidak diurusi oleh BNPT.
“Ya intoleransi, terorisme, dan sejenisnya masuk dalam wadah radikalisme,” ujar Teddy Gusnaidi.
Baca Juga: SBY Disebut Jadi Presiden Luar Pertama yang Dapat Sambutan Langsung dari Ratu Elizabeth II
Ya intoleransi, terorisme, dan sejenisnya masuk dalam wadah radikalisme. Misalnya kejadian pemaksaan jilbab di padang, itu masuk dalam ranah Komisi pemberantasan Radikalisme (KPR), karena BNPT juga gak ngurusin hal itu. https://t.co/MNpams6Gdd— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) January 25, 2021
“Misalnya kejadian pemaksaan jilbab di padang, itu masuk dalam ranah Komisi pemberantasan Radikalisme (KPR), karena BNPT juga nggak ngurusin hal itu,” tambahnya.
Baca Juga: Sampaikan Kabar Mengharukan, Fadli Zon Akui Dirinya Merasa Khawatir
Sehingga, berdasarkan hal tersebut jikalau perlu adanya transformasi BNPT menjadi lembaga yang mewadahi urusan radikalisme.
“Ya bisa saja BNPT bertransformasi menjadi Badan Pemberantasan Radikalisme (BPR),” kata Teddy Gusnaidi.
Ya bisa saja BNPT bertransformasi menjadi Badan Pemberantasan Radikalisme (BPR) @jokowi https://t.co/hM8vcMNy24— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) January 25, 2021
***