PR TASIKMALAYA – Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi yang menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk lembaga khusus tangani radikalisme.
Teddy Gusnaidi membandingkan dengan kasus korupsi yang telah memilki lembaga khusus, dan merasa radikalisme juga perlu ditangani lembaga khusus.
Hal ini disampaikan Teddy Gusnaidi melalui cuitan Twitter @TeddyGusnaidi pada Senin, 25 Januari 2021.
Baca Juga: Bantah Refly Harun yang Sebut Jokowi Hanya Urusi Pendukungnya, Ferdinand: Sesat Opini Ngaco!
“Kalau korupsi sudah ada lembaga khusus yang mengurusnya. Kalau radikalisme belum ada lembaga khusus yang mengurusnya @jokowi,” tulis akun Twitter @TeddyGusnaidi seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Kalau korupsi sudah ada lembaga khusus yang mengurusnya. Kalau radikalisme belum ada lembaga khusus yang mengurusnya. @jokowi— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) January 25, 2021
Meski terorisme sudah memiliki lembaga khusus yakni Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), akan tetapi menurut Teddy Gusnaidi radikalisme bukan hanya bicara terorisme.
“Teroris hanya salah satu cabang dari Radikalisme. Radikalisme bukan hanya bicara terorisme,” kata Teddy Gusnaidi.
Teroris hanya salah satu cabang dari Radikalisme. Radikalisme bukan hanya bicara terorisme https://t.co/rJRnAsISpS— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) January 25, 2021
Baca Juga: SBY Disebut Jadi Presiden Luar Pertama yang Dapat Sambutan Langsung dari Ratu Elizabeth II
Dewan Pakar PKPI ini juga memasukan intoleran sebagai radikalisme dan menyinggung kasus pemaksaan jilbab di Padang.
Ia juga merasa perlu adanya Komisi Pemberantasan Radikalisme KPR sebagai hal yang tidak diurusi oleh BNPT.
“Ya intoleransi, terorisme, dan sejenisnya masuk dalam wadah radikalisme,” ujar Teddy Gusnaidi.
Baca Juga: SBY Disebut Jadi Presiden Luar Pertama yang Dapat Sambutan Langsung dari Ratu Elizabeth II
Ya intoleransi, terorisme, dan sejenisnya masuk dalam wadah radikalisme. Misalnya kejadian pemaksaan jilbab di padang, itu masuk dalam ranah Komisi pemberantasan Radikalisme (KPR), karena BNPT juga gak ngurusin hal itu. https://t.co/MNpams6Gdd— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) January 25, 2021
“Misalnya kejadian pemaksaan jilbab di padang, itu masuk dalam ranah Komisi pemberantasan Radikalisme (KPR), karena BNPT juga nggak ngurusin hal itu,” tambahnya.
Baca Juga: Sampaikan Kabar Mengharukan, Fadli Zon Akui Dirinya Merasa Khawatir
Sehingga, berdasarkan hal tersebut jikalau perlu adanya transformasi BNPT menjadi lembaga yang mewadahi urusan radikalisme.
“Ya bisa saja BNPT bertransformasi menjadi Badan Pemberantasan Radikalisme (BPR),” kata Teddy Gusnaidi.
Ya bisa saja BNPT bertransformasi menjadi Badan Pemberantasan Radikalisme (BPR) @jokowi https://t.co/hM8vcMNy24— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) January 25, 2021
***