Yuk Cari Tahu! PKH Salah Satu Program Pemberian BLT dari Kemensos

- 24 Januari 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi BLT PKH
Ilustrasi BLT PKH /pixabay/EmAji

Kategorti Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yakni

a. Komponen kesehatan : Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan, anak usia dini 0 s/d 6 tahun, maksimal dua anak.

Baca Juga: Siswi Non Muslim Dipaksa Berhijab di Padang, Mardani Ali Sera: Ada Hak Fundamental yang Direnggut

b. Komponen pendidikan: SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA sederajat anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

c. Komponen kesejahteraan sosial: Lanjut usia 70+ maksimal satu orang dan berada dalam keluarga. Penyandang disabilitas berat fisik maupun mental maksimal satu orang dan dalam keluarga.

Rencana penyaluran bantuan pada 2021:

Baca Juga: Sahrul Gunawan Masih Menduda, Ridwan Kamil Promosi: Barangkali ada yang Minat?

Pagu anggaran bansos PKH 2021 senilai Rp28,7 triliun, penyaluran dana diberikan per triwulan.

Tahap 1: Januari, Februari, Maret.

Tahap 2: April, Mei, Juni.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah