Kabar Gembira! Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT Sebesar 3 Juta Rupiah

- 15 Januari 2021, 12:50 WIB
Ilustrasi hamil. /
Ilustrasi hamil. / /Pexels/Nappy/

 

PR TASIKMALAYA - Kementerian Sosial menuturkan bahwa ada program baru BLT PKH 2021. 

Program tersebut ditujukan salah satunya kepada Ibu Hamil dan Balita yang telah diluncurkan pada 4 Januari lalu.

Ibu Hamil mendapat bantuan sosial sebesar Rp3 juta dan disalurkan dalam 4 tahap mulai Januari, April, Juli, dan Oktober dan bantuan disalurkan melalui bank BUMN (BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN).

 Baca Juga: Dimakamkan di Area Pesantren Ustaz Yusuf Mansyur, Pemakaman Syekh Ali Jaber Diiringi Isak Tangis

Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin Ungkap Kabar Duka : Selamat Jalan Pengganti Almarhum Aba, Engkau Jadi Mercusuar

"Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak," menurut keterangan tertulis seperti yang dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com dari PMJ News pada Jumat 15 Januari 2021.

“Untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka,” tambahnya.

Namun, syarat bagi ibu hamil adalah memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).

 Baca Juga: Hoaks SBY Sakit Parah, Ossy Dermawan: Sungguh Keji orang yang Menyebarkannya

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x