Bea Cukai Lumpuhkan Penyelundupan Obat dan Alkes Impor Bekas, Pelaku Diduga Warga Malaysia

- 23 Januari 2021, 05:00 WIB
Bea Cukai berhasil gagalkan penyeludupan alkes bekas
Bea Cukai berhasil gagalkan penyeludupan alkes bekas /Bea Cukai

PR TASIKMALAYA - Kantor Bea Cukai Dumai, Riau, berhasil melumpuhkan penyeludupan limbah alat kesehatan dengan menghentikan empat buah truk yang mengangkut sarung tangan lateks bekas dan obat-obatan yang diduga milik warga negara Malaysia.

Tujuh orang pelaku yang dicurigai Bea Cukai sebagai warga negara Malaysia diketahui akan memasuki Indonesia lewat Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, pada hari Jumat, 15 Januari 2021 dan diduga melakukan penyeludupan.

Bea Cukai Dumai pun berhasil menangani masuknya barang seperti alat kesehatan (sarung tangan karet) yang kemungkinannya sudah tidak lagi layak untuk digunakan (bekas) dan mencurigai warga negara Malaysia.

Baca Juga: Resep Mudah Membuat Cokelat Spesial untuk Rayakan Hari Valentine

Fuad Fauzi selaku Kepala Kantor Bea Cukai Dumai mengonfirmasi perihal pihaknya yang telah menahan dan menangani penyelundupan tersebut.

Di samping itu, bermacam jenis obat-obatan yang tidak memiliki ketentuan kepabeanan pun berhasil diamankan, dilansir dari laman Bea Cukai oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

"Penindakan yang kita lakukan ini berada di daerah Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bangko Pusako, Kababupaten Rokan Hilir. Diduga merupakan barang impor yang tidak mengindahkan ketentuan kepabeanan," ‎ungkapnya pada hari Senin, 18 Januari 2021.

Baca Juga: Tidak Terima Dipuji Tampan, Seorang Pria Justru Tega Bunuh Rekannya

Menurut Gatot, kejadiannya bermula pada hari Kamis, 14 Januari 2021, ketika Bea Cukai Dumai menerima kabar tentang adanya kapal yang tengah melakukan bongkar barang impor di daerah Rokan Hilir, Riau.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Bea Cukai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x