Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD menulis cuitan di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd.
Di dalam cuitannya tersebut, Mahfud MD memaparkan salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yang tidak banyak diberitakan, namun mendapatkan banyak apresiasi dari Komisi III DPR.
Baca Juga: Bobby Nasution Habiskan Rp15 Miliar untuk Pilkada, Refly Harun: 5 Tahun Baru Rp3 Miliar
“Salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yang tidak banyak diberitakan, tapi mendapat tepukan meriah di Komisi III DPR,” tulis Mahfud MD seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @mohmahfudmd.
Lebih lanjut, Mahfud MD menulis bahwa janji Komjen Listyo Sigit yang tidak banyak diketahui tersebut, berkaitan dengan narkoba dan anggota atau pejabat Polri.
“Jika ada anggota atau pejabat Polri yang terlibat kejahatan seperti bandar atau pengedar narkoba, maka akan dipecat dan dipidanakan. Ini penting,” tuturnya.***