Komjen Listyo Sigit Resmi Jadi Kapolri Baru, Sujiwo Tejo Usulkan Hal Ini kepada Mahfud MD

- 21 Januari 2021, 12:45 WIB
Sujiwo Tejo sampaikan usulannya pada Mahfud MD usai pelantikan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri baru.*
Sujiwo Tejo sampaikan usulannya pada Mahfud MD usai pelantikan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri baru.* /Instagram.com/@president_jancukers

PR TASIKMALAYA – Budayawan Sujiwo Tejo membalas cuitan Twitter Mahfud MD dengan suatu usulan.

Usulan yang disampaikan Sujiwo Tejo kepada Mahfud MD berkaitan dengan diangkatnya Komjen Listyo Sigit Purnomo sebagai Kapolri baru.

“Prof @mohmahfudmd, gimana kalau Kapolri baru Jenderal Listyo panjenengan perintahkan melarang istilah ‘kadrun’ dan ‘cebong’, dan seluruh ungkapan sejenis yang memperkokoh kubu-kubuan?” usul Sujiwo Tejo seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari cuitan akun Twitter @sudjiwotedjo pada Kamis 21 Januari 2021.

Baca Juga: Tanggapi SBY Soal Drama Politik AS, Hidayat Nur Wahid: Demokrasi Bukan Tuhan Apalagi Hantu

Sujiwo Tejo lantas menjelaskan alasan dirinya memberikan usulannya tersebut.

“Ini kelihatan temeh, tapi menurut saya esensial dalam konteks sila ke-3 (persatuan Indonesia),” jelas Sujiwo Tejo.

Usulan Sujiwo Tejo pada Mahfud MD soal Kapolri baru.*
Usulan Sujiwo Tejo pada Mahfud MD soal Kapolri baru.* Twitter.com/@sudjiwotedjo

Baca Juga: SBY Tanggapi Demokrasi AS: Drama Politik Amerika Serikat Dapat Dipetik Pelajarannya

Ragam komentar pun bermunculan dari warganet atas cuitan Sujiwo Tejo tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD menulis cuitan di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd.

Di dalam cuitannya tersebut, Mahfud MD memaparkan salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yang tidak banyak diberitakan, namun mendapatkan banyak apresiasi dari Komisi III DPR.

Baca Juga: Bobby Nasution Habiskan Rp15 Miliar untuk Pilkada, Refly Harun: 5 Tahun Baru Rp3 Miliar

“Salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yang tidak banyak diberitakan, tapi mendapat tepukan meriah di Komisi III DPR,” tulis Mahfud MD seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @mohmahfudmd.

Lebih lanjut, Mahfud MD menulis bahwa janji Komjen Listyo Sigit yang tidak banyak diketahui tersebut, berkaitan dengan narkoba dan anggota atau pejabat Polri.

Jika ada anggota atau pejabat Polri yang terlibat kejahatan seperti bandar atau pengedar narkoba, maka akan dipecat dan dipidanakan. Ini penting,” tuturnya.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @sudjiwotedjo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x