Lama Tak Terdengar, KPK Akhirnya Buka Suara Terkait dengan Kasus Harun Masiku

- 21 Januari 2021, 09:02 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia tengah berusaha memburu Harun Masiku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia tengah berusaha memburu Harun Masiku. //Twitter/@KPK_RI

Ketiga orang tersangka itu adalah: Nurhadi selaku mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Rezky Herbiyono selaku menantu Nurhadi, serta Hiendra Soenjoto selaku Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT).

Oleh karena itu, kini pihak KPK masih memiliki kewajiban untuk mencari tujuh orang DPO lainnya, yang diantaranya adalah Harun Masiku.

Selain dibentuknya satgas khusus, KPK juga mencari informasi terkait dengan keberadaan Harun Masiku melalui kerabatnya, Daniel Tonapa Masiku.

Daniel Topaka Masiku sendiri merupakan saksi dalam kasus suap penetapan Anggota DPR RI yang terpilih pada Tahun 2019-2024.

Baca Juga: Janjikan Persatuan AS, Joe Biden: Saya akan Menjadi Presiden untuk Semua Warga Amerika

“Penyidik menanyakan hanya seputar itu saja, apakah ada informasi (keberadaan Harun Masiku). Saya bilang, tidak ada informasi. Terakhir saya ketemu itu mungkin tiga atau empat tahun yang lalu,” ungkap Daniel Topaka Masiku.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x