Lama Tak Terdengar, KPK Akhirnya Buka Suara Terkait dengan Kasus Harun Masiku

- 21 Januari 2021, 09:02 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia tengah berusaha memburu Harun Masiku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia tengah berusaha memburu Harun Masiku. //Twitter/@KPK_RI

PR TASIKMALAYA – Harun Masiku yang merupakan mantan caleg PDIP, dan berstatus ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kini masih dalam pencarian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Oleh karena itu, KPK saat ini akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas memburu tujuh tersangka kasus dugaan korupsi yang termasuk ke dalam DPO, yang mana salah satunya adalah Harun Masiku.

“Tentu saja KPK optimis untuk bisa menemukan yang bersangkutan (Harun Masiku), dan kita di pimpinan juga telah menginisiasi dan meminta kepada Pak Deputi, dan juga dalam rapat itu mencoba untuk membuat satu satgas untuk pencarian orang-orang DPO,” ujar Lili Pintauli selaku Wakil Ketua KPK seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Colek Sri Mulyani Soal Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Andi Arief: Masa Bu Menkeu Tidak Tahu?

Menurut Lili Pintauli, pembentukan satgas khusus tersebut bertujuan untuk memburu para DPO agar lebih efektif dalam bekerja serta terbebas dari gangguan.

“Jadi, pekerjaan tidak terganggu hal lain selain kita juga koordinasikan hal ini dengan Kepolisian, tetapi juga di kita agar cepat efektif dengan membentuk sebuah tim satgas sendiri yang khusus mencari orang-orang yang memang masuk DPO,” tutur Lili.

Berdasarkan data tahun 2017 sampai data tahun 2020, terdapat 10 tersangka yang berstatus DPO KPK.

Namun, khusus di tahun 2020 pihak KPK telah berhasil menangkap tiga orang tersangka yang berstatus DPO.

Baca Juga: Janjikan Persatuan AS, Joe Biden: Saya akan Menjadi Presiden untuk Semua Warga Amerika

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x