“Berdasarkan pertimbangan, pandangan dan catatan-catatan yang disampaikan oleh Fraksi disampaikan oleh Fraksi-fraksi, akhirnya Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui Pemberhentian dengan Hormat Jenderal Polisi Idham Azis,” ujar Herman.
Herman juga menungkapkan telah menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Selanjutnya akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Komisi III DPR RI Sepakat Angkat Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri
Diketahui sebelumnya, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo kepada Komisi III DPR RI.
Komisi III DPR RI pun berharap agar Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dapat bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.***