PR TASIKMALAYA – Setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III DPR RI menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Di mana sebelumnya, Fraksi-Fraksi menyampaikan pandangan dan catatan terkait calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery saat memimpin jalannya uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo pada Rabu, 20 Januari 2021.
Baca Juga: Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 13 Anak di Bawah Umur, Polresta Cirebon: Terapkan Kebiri Kimia
Baca Juga: Ada Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp43 Triliun, Marzuki Alie: Ga Ada Hati Manusia Lagi
Seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi DPR RI, Komisi III DPR RI sepakat mengganti Kapolri Idham Azis oleh Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Berdasarkan pertimbangan, pandangan dan catatan-catatan yang disampaikan oleh Fraksi disampaikan oleh Fraksi-fraksi, akhirnya Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui Pemberhentian dengan Hormat Jenderal Polisi Idham Azis,” ujar Herman.
“Dan menyetujui pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” sambungnya.
Baca Juga: Jalani Fit and Proper Test Selama 3 Jam, Komjen Pol Listyo Sigit Resmi Jadi Kapolri