Berdasarkan penyidikan tersebut, ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp43 triliun di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Ingin Percepat Proses Vaksinasi Tahap Pertama, Ganjar Pranowo Usulkan Hal ini ke Menkes Budi Gunadi
“BPJS saat ini masih kita lihat karena transaksinya banyak, seperti Jiwasraya. Nilainya sampai Rp43 triliun sekian, di reksadana dan saham,” jelas Eben.***