PKS Nilai HRS Tidak Dendam dengan Pemerintah, Ferdinand Hutahaean: Bisa Saja Pura-pura

- 19 Januari 2021, 16:34 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). /Fauzan/Antara

“Lagipula kalau cuman ngomong apa gunanya? Bisa saja pura-pura,” tuturnya.

Baca Juga: Tanggapi Sikap Ribka Tjiptaning Tolak Vaksin Covid-19, Dewi Tanjung: Satu Partai Tapi Beda Pandangan

Sebelumnya, pihak Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan melakukan penjadwalan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab serta menantunya Hanif Alatas.

“Untuk Hanif dan Rizieq dijadwalkan (diperiksa) setelah waktu shalat Jumat,” ungkap Brigjen Pol Andi Rian Djajadi selaku Direktur Tindak Pidana Umum bareskrim Polri seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Selain pihak Rizieq Shihab, pihak kepolisian juga akan memeriksa dr. Tatat yang merupakan Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Bogor.

Baca Juga: Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Shihab Dilanjutkan, Teddy Gusnaidi: Bukan Pengalihan Isu Pemerintah

Karena hal tersebut, secara resmi dr. Tatat mengundurkan diri dari jabatannya.

Kasus yang menjerat Rizieq Shihab, dr. Tatat, dan Hanif Alatas berawal pada 27 November 2020 ketika Rizieq Shihab menjalankan tes Swab di Rumah Sakit Ummi Bogor.

Namun, pemeriksaan tersebut dilakukan secara diam-diam oleh tim dokter dari MER-C.

Baca Juga: Beri Suap pada Mantan Presiden Korea Selatan, Pewaris Samsung Dijatuhi Hukuman Penjara 2,5 Tahun

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x