Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19, restoran atau kedai makan menjadi tempat dengan kepatuhan paling tinggi dalam menjalankan protokol kesehatan.
Tempat wisata menjadi tempat dengan kepatuhan paling rendah dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Soal Ramalan Jokowi Akan Lengser Tahun 2021, Mbak You: Jangan Dijadikan Patokan
Sebanyak 29,7 persen yang berada di restoran atau kedai makanan taat menggunakan masker dan 16,5 persen saling menjaga jarak dan menghindari kerumunan
Sebanyak 22,5 persen masyarakat menggunakan masker ketika didalam rumah dan 15,1 persen saling menjaga jarak ketika berada di rumah.
Tempat selanjutnya adalah tempat olahraga atau RPTRA dengan kepatuhan menggunakan masker sebanyak 15,0 persen dan kepatuhan menjaga jarak serta menghindari kerumunan sebanyak 14,2 persen
Baca Juga: Resmi Dipecat, Arief Budiman Jelaskan Maksud Pertemuan dengan Evi Novida Ginting
Dijalanan umum sebanyak 14,5 persen warga taat menggunakan masker dan 11,9 persen wara taat menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Sedangkan ditempat wisata sebanyak 9,1 persen saja warga patuh menggunakan masker dan 11,2 persen warga mematuhi jaga jarak serta menghindari kerumunan di tempat wisata.
Satgas Penanganan Covid-19 mencatat bahwa provinsi dengan tingkat kepatuhan tertinggi dalam menggunakan masker serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan adalah provinsi Bali.