Minta Megawati Tindak Ribka Tjiptaning, Muannas: Kalau Tidak, Biar Kita Proses Hukum

- 15 Januari 2021, 16:43 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning dengan tegas menolak divaksin COVID-19.*
Anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning dengan tegas menolak divaksin COVID-19.* /Tangkapan layar dari channel TVR Parlemen

PR TASIKMALAYA – Ribka Tjiptaning menuding bahwa Presiden Joko Widodo tidak disuntik vaksin Sinovac buatan Tiongkok.

Menanggapi hal tersebut, Muannas Alaidid menilai apa yang diucapkan Ribka Tjiptaning justru malah membuat gaduh, padahal sama-sama satu partai dengan Jokowi.

“Ribka ini bikin gaduh dan yang menyedihkan satu partai di @PDIP_Perjuangan dengan Pak @Jokowi partai asal yang mendukungnya,” tulis Muannas yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @muannas_alaidid.

Baca Juga: Kenang saat Terakhir Bersama Syekh Ali Jaber, Aa Gym dan UAS Ungkap Hal Ini

Muannas Alaidid lebih lanjut menyarankan, agar Megawati Soekarnoputri yang merupakan Ketua Umum PDIP turun tangan mengingatkan kadernya tersebut.

“Sebaiknya Bu Mega turun tangan, diingatkan dia ini. kalau tidak bisa, biar kita proses hukum,” ujar Muannas Alaidid dengan tegas.

Sebelumnya, Jokowi menjadi orang pertama di Indonesia yang disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac pada Rabu, 13 Januari 2021.

Baca Juga: Singgung Keadilan Pelanggaran Prokes di Indonesia, Gus Umar: Kenapa Mereka Tak Jadi Tersangka?

Jokowi melakukan vaksinasi pertama kali, untuk meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa vaksin Covid-19 buatan Sinovac aman digunakan.

Vaksin Covid-19 buatan Sinovac, secara resmi akan diberikan secara gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Tujuan diberikannya vaksin Covid-19 buatan Sinovac secara gratis, untuk menghentikan pandemi yang terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Bencana Gempa Melanda Majene dan Mamuju, Fahri Hamzah: Bu Mensos , Segera Tolong!

Tidak hanya Jokowi yang menjalani suntik perdana vaksin Covid-19, namun juga sejumlah tokoh, dan publik figur seperti Raffi Ahmad menjadi orang-orang pertama yang terpilih untuk mendapatkan vaksin Covid-19 buatan Sinovac tersebut.

Vaksin Covid-19 buatan Sinovac sendiri, telah mendapatkan izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x