PR TASIKMALAYA - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi ikut buka suara terkait desakan sejumlah pihak atas kasus yang menyeret Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad diduga melanggar protokol kesehatan usai dirinya menerima vaksin Covid-19 pertama pada Rabu, 13 Januari 2021.
Raffi Ahmad diketahui hadir di sebuah acara yang digelar di wilayah Jakarta Selatan tanpa menggunakan masker dan jaga jarak.
Baca Juga: Temukan Retakan Pasca Longsor Cihanjuang, Ahli Geologi: Berpotensi Longsoran Susulan
Sejumlah pihak pun mendesak aparat untuk melakukan penyelidikan dan memproses hukum kerumunan suami Nagita Slavina tersebut.
Menanggapi hal itu, Teddy Gusnaidi memberikan komentarnya, di mana desakan itu justru membandingkan dengan kasus Habib Rizieq Shihab.
Teddy menilai, kasus yang kini tengah menjerat Raffi Ahmad berbeda dengan Habib Rizieq Shihab, hal itu disampaikan lewat cuitan di akun Twitter pribadinya.
Baca Juga: Sempat Berjanji akan Bertemu Syekh Ali Jaber, Fadli Zon: Allah Punya Kehendak Lain
"FPI dan beberapa pihak mendesak aparat bersikap adil, kenapa Raffi ahmad cs gak diproses hukum sedangkan Rizieq diproses hukum karena berkerumun, penegak hukum dianggap diskriminatif dan tidak adil.