Kasus Fadli Zon 'Like' Konten Porno Mulai Diproses Bareskrim, Muannas: Silakan Dipercepat

- 13 Januari 2021, 15:10 WIB
Kolase Foto Muannas Alaidid dengan Fadli Zon.
Kolase Foto Muannas Alaidid dengan Fadli Zon. //instagram.com//@muannas_alaidid dan @fadlizon

Baca Juga: Tesla Jatuh Memangkas Rp 190,2 T Dalam Sehari, Posisi Elon Musk Kini Jadi Nomor Dua Terkaya Dunia

Sebelumnya, Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio atau Aby telah melaporkan Fadli Zon pada 8 Januari 2021 kepada Bareskrim Polri.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah melaporkan pemilik akun twitter @fadlizon,” tulis Aby seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Rabu 13 Januari 2021 dari cuitan Twitter Aby Febriyanto Dunggio.

“Kita minta pihak kepolisian @DivHumas_Polri agar segera memanggil terduga untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyebaran konten pornografi di medsos. Jangan ada lagi Wakil Rakyat sebarkan konten asusila,” tambahnya.

Selain itu Aby mengunggah disertai foto bukti surat tanda terima laporan dari Bareskrim Polri.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x